Melalui kuasa hukumnya, Made Rahman Marasabessy, para istri Eyang
Subur akan menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke pengadilan agama
Senin depan.
Sebelumnya Made mengaku telah melayangkan surat keberatan atas fatwa
yang dikeluarkan oleh MUI terkait pernikahan Eyang Subur. Lantaran fatwa
tersebut sudah final, MUI tak menjawab surat tersebut.
"Kemungkinan saya
akan menggugat MUI ke Pengadilan Agama. Paling lambat Senin," paparnya
saat ditemui di Kawasan Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/5)
Diteruskannya,
gugatan yang dilakukan bukan sebagai pembangkangan terhadap lembaga
negara. Jika fatwa tersebut memberikan kebaikan, barang tentu para istri
Eyang Subur akan menurutinya.
"Mejelis ulama itu lembaga yang
dihormati di negara ini. Kalau fatwa itu memang baik ya akan kita
turuti," tuntasnya. (kpl/aha/abs/rth)
Sumber: Kapanlagi.com
Rabu, 15 Mei 2013
Istri-Istri Eyang Subur siap gugat MUI
Mei 15, 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Comments:
Posting Komentar